BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) adalah badan hukum publik yang bertanggungjawab kepada Presiden dan berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia.
Untuk dapat tercatat sebagai anggota, masyarakat harus mendaftar melalui kantor BPJS Kesehatan dengan membawa kartu identitas (KTP) serta pasfoto. Setelah mengisi formulir pendaftaran dan membayar iuran lewat bank (BRI, BNI dan Mandiri), calon anggota akan mendapat kartu BPJS Kesehatan yang bisa langsung digunakan untuk mendapat pelayanan kesehatan.
BPJS Kesehatan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang dibentuk pemerintah untuk memberikan Jaminan Kesehatan untuk Masyarakat,
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program kesehatan untuk mewujudkan masyarakat dengan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis.
Berkas yang harus dilengkapi pada saat pendaftaran kekantor BPJS terdekat :
- E-KTP Asli
- Kartu Keluarga Asli
- Pas Photo Uk. 3x4 Masing-masing anggota Keluarga (dibawah 5 tahun, tidak perlu melampirkan pas photo)
- Akte Nikah (untuk yang berstatus kawin)
- Akte Lahir Anak
Klik Link dibawah untuk download File Formulir Pendaftaran
1. Formulir Daftar Isian Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja
2. Formulir Peserta Pekerja Penerima Upah
3. Formulir Registrasi Badan Usaha
4. Formulir Daftar Isian Tambahan Anggota Keluarga
5. Formulir Daftar Isian Perubahan Data
Iuran yang disetor menurut kelas:
1. Formulir Daftar Isian Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja
2. Formulir Peserta Pekerja Penerima Upah
3. Formulir Registrasi Badan Usaha
4. Formulir Daftar Isian Tambahan Anggota Keluarga
5. Formulir Daftar Isian Perubahan Data
Iuran yang disetor menurut kelas:
- Kelas 1 : Rp. 59.500 / Orang
- Kelas 2 : Rp. 42.500 / Orang
- Kelas 3 : Rp. 25.500 / Orang
Anak dibawah usia 5 Tahun, tidak perlu melampirkan Pas Photo, dan setiap keluarga harus punya Buku Rekening Bank (BRI, BNI dan Mandiri).
Untuk informasi jelas silakan hubungi alamat dibawah ini atau CS (Customer Services) di Kantor BPJS terdekat di kota anda...
BPJS Kesehatan Kantor Pusat
JL Letjen Suprapto Cempaka Putih
PO BOX 1391JKT 10510
021-4212938 (Hunting)
Perlu diketahui, saya bukan pegawai dari instansi BPJS atau semacamnya,,hanya berbagi pengalaman saja pada saat mengurus kartu BPJS. Semoga Bermanfaat.. :)
sumber: BPJS Kesehatan
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung